Ibadah atau abadan pada dasarnya adalah segala bentuk gerak perbuatan atau aktivitas manusia seiring dengan adanya nafas dikandung badan , maka abadan atau ibadah adalah karakteristik Insan agama , dasarnya adalah :
“ Dan tidak Aku ciptakan Jin dan Insan selain untuk beribadah padaku
( QS.Adz Dzariyat : 56 ).
Bangsa Jin adalah komunitas mahluk yang ada tapi tidak memiliki bentuk tetap sebagaimana adanya bentuk manusia , dalam berbagai riwayat Jin adalah komunitas mahluk yang suka mendengar dan mempelajari agama , bahkan mungkin memiliki perbendaharaan yang lengkap , mulai dari agama nabi Musa hingga ajaran agama yang dibawa oleh nabi Muhammad saw , tidak mengherankan jika komunitas Jin yang taat beribadah juga memiliki masjid sebagai mana manusia , masjid Jin adalah salah satu masjid yang disediakan bagi bangsa Jin yang berada di dalam kota suci Makah al Mukaramah , ada juga komunitas Jin yang suka mendengar ceramah agama tapi hanya untuk berdebat atau berhujah dengan sesamanya , dipelajarinya kajian hukum agama tapi hanya untuk mengambil manfaat atas kelonggaran yang ada diantara hukum tetap agama , dalam hal memburu ilmu pengetahuan agama komunitas Jin selalu mengirim utusan untuk mendatangi majelis taklim atau pengajian agama yang diadakan manusia , kemudian utusan itu kembali dengan membawa berita yang didengarnya.
Untuk mengantisipasi agar manusia tidak terjebak dalam ritual ibadah sebagaimana bangsa Jin , maka Allloh dan Rasulnya membuat formulasi khusus bagi ibadah insan agama , karena ibadah adalah perbuatan Allloh untuk Allloh.
Maka Allloh memberikan pelajaran kepada orang yang memiliki kecerdasan spiritual sebagaimana al hadis menyebut “ aflaha man rujiku luba “ ( sungguh beruntung orang yang mendapat rizki / anugrah kucerdasan spiritual ) , alamat kecerdasan spiritual itu berada di dalam aqal maka Allloh memberikan pelajaran itu kepada orang yang menggunakan aqal , bahkan dalam banyak ayat Allloh menyampaikan larangan beribadah tanpa menggunakan Aqal. Diantara ayat itu adalah sebagai berikut :
“ Dia mengajari kepada manusia apa-apa yang tak diketahuinya “.
( QS al Alaq :5 )
“ Pelajaran itu hanya untuk orang-orang yang ber-aqal ”
( Q.S Ali Imran : 7 )
“Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan aqalnya”.
( Q.S Yunus 100 )
Dari kalimat : ” ….. mempergunakan aqal “ , kita dapati kesimpulan bahwa Aqal adalah sarana bagi insan untuk melaksanakan aktivitas ibadahnya.
Dan tatacaranya adalah tetap “ I’tiba “ atau mengikuti sunah Habibullah Muhammad saw. sebagaimana para sahabat dan ahlul bait yang sudah terdahulu .
Aqal adalah satu ketetapan ilahi yang ada pada segenap insan yang wajib digunakan dalam beragama.
Aqal adalah Syarat pertama beribadah , jika manusia ber-ibadah tanpa menggunakan Aqal maka ibadahnya adalah bathil.
Menggunakan aqal sebagai dalil aqli sebagai bahan pembahasan agama adalah bertentangan dengan hukum Allloh :
Ketika sekolah diajari bahwa salah satu syarat sholat adalah berakal [ sehat / tidak gila ], telah akil balig [ dewasa ].
Sekarang setelah sekian lama hal itu dipahami , mari bersama ditingkatkan dari semula paham atau mengerti menjadi kesaksian terhadap akal.
Menemukan atau mengetahui adanya “ Akal “ adalah basic dasar “ ilmu fikih “ yang sudah hilang dari peredaran karena dianggap tidak rasional , sungguh memprihatinkan sekali , bahwa sesungguhnya rasio adalah produk akal bawah atau otak yang didukung oleh gizi ( materi duniawi ) sehingga tanpa suport gizi orang jadi tak dapat menggunakan rasionya , maka jika seseorang beribadah memakai rasio sama artinya beribadah berdasarkan keduniawian , mungkinkah orang beribadah pada Allloh dengan kemurkaan Allloh , sungguh aneh orang moderat zaman sekarang , yang lebih aneh lagi aqal justru dipakai sebagai dalil ( dalil aqli ) , maka benarlah kitab al Qur’an : “ nikmat manalagi yang akan kau ingkari “.
“Amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa – apa yang tiada kamu kerjakan “
( QS. Ash shaf : 03 )
Semestinya yang harus dilakukan adalah berusaha menemukan “ Aqal “ yang memang telah ada pada diri sendiri , kemudian setelah diketahui dan dijumpai keberadaannya baru digunakan sebagai sarana untuk ber-ibadah , kalimat ini merupakan dasar fikih yang sempat terlupakan atau hilang ditelan masa.
Jika aqal diri tak diketahui maka aqal siapa yang dipakai sebagai dasar ibadah ..? mungkinkah untuk ber-ibadah minjam sarana orang lain , kalau minjam selop atau sarung bisa dimalumi tapi kalau minjam atau numpang aqal wah aneh bin ajaib kalau terjadi.
Selama 13 th rasulullah saw membimbing para sahabat dan ahlul bait bagaimana kiat menemukan Aqal untuk dipakai sebagai dasar sarana ber-ibadah ( termasuk ngaji , sholat , puasa dan lainnya) , ketika datang seruan hijrah maka para sahabat dengan antusias mendukung dengan sepenuh hati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar